Kemajuan cara berkomunikasi manusia sudah berbeda sepanjang 20 tahun akhir ini, terutama saat teknologi ada di tengah-tengah kita. Tidak cuman dimanfaatkan sebagai ruang interaksi, tetapi juga media guna mencari informasi.
Namun, dibalik manfaatnya yang begitu besar yang tersaji dalam bentuk sosial media atau ranah digital juga menyimpan potensi kemudaratan di ranah digital, ada beberapa wujud disinformasi dan perlakuan kejahatan bisa terjadi.
Sebutlah saja hoax, radikalisme, pelecehan seksual, ujaran kebencian, perdagangan manusia, dan kebocoran data pribadi.
Menghadapi era digital yang penuh dengan tantangan kompleks seperti saat ini, sudah seharusnya etika digital harus dijaga dan terus diupayakan eksistensinya. Hal ini terkait dengan pemahaman penggunaan media digital tersebut secara positif dan bertanggung jawab.
Table of Contents
Konsep Sarang Siber Etik sebagai Pedoman Etika Digital
Skema (konsep) Sarang Siber Etik (garis merah – kuning – hitam) di mulai dari kekuatan empati yang benar maka melahirkan ide cemerlang yang termaktub dengan tepat kemudian menjawantahkan membentuk garis merah yaitu kreatifitas, kolaborasi serta sikap kritis yang menghasilkan inovasi dan transformasi.
Kemudian menghadirkan garis kuning yaitu paham asas manfaat, hal yang illegal dan bijak dalam memiliki serta menggunakan user id/ip address yang bersifat internal, lalu 5 point garis hitam prihal ekstenal yang merupakan bagian dari konsumsi publik yang hampir setiap hari kita jumpai dan hadapi dalam berselancar di dunia maya yaitu netizen/citizen.
Adanya berita hoaks, penggunaan bahasa, terganggunya hal privasi dan membuat status/postingan. Skema ini merupakan prilaku digitalisasi yang di beri nama Sarang Siber Etik.
Garis Hitam: Pentingnya ETIKA DIGITAL (Patron eksternal)
Netizen
Dunia digital punya warga sendiri (netizen/cityzen) jadi bagaikan dunia/kehidupan baru, kita tetap harus bersikap sama antara kehidupan maya dan kehidupan nyata olehnya itu bagaimana kita tidak mengganggu digital khalayak, antara lain :
- tidak memasuki dan merusak sistem informasi orang lain dengan cara apapun,
- tidak menggunakan teknologi informasi dalam melakukan perbuatan melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, menjunjung tinggi HAM, Hak Atas Kekayaan Intelektual
- menggunakan alat pendukung teknologi informasi/elektronik dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
Hoax
Tidak membuat, membagikan/menyebar luas kabar hoaks baik itu bersifat informasi maupun berita.
Bahasa
Mengunakan bahasa yang baik, dengan cara berkomunikasi ataupun berkomentar yang etis, tidak menghardik, menghina/mencela, tetap dengan bahasa yang sopan dan santun.
Privasi
Tidak mengusik privasi orang dan tahu batasan dari hal pribadi seseorang, seperti kita yang tidak ingin di usik prihal pribadi/privasi kita.
Status
Dapat membuat status/postingan dengan tepat, membuat konten positif bukan negatif (pornografi/aksi, sadis, provokatif)
Garis kuning: ini yang menjadi pedoman kita dalam berselancar di dunia maya (Internet)
- Asas manfaat; kita harus paham manfaat serta tujuan, tidak menimbulkan kerugian diri sendiri (begadang dan kecanduan) maupun merugikan oranglain, memiliki kepekaan sosial dan peduli atas persoalan/masalah yang ada.
- Jangan pernah melakukan hal yang illegal; menjadi heters, plagiat dengan semena-mena mengambil/mencuri produk (barang/jasa) oranglain dengan tidak mencantumkan (referensi) nama/alamat website/medsos pemilik/penciptanya, atau membajak hasil karya oranglain: ide/gagasan, tulisan, desain, foto, audio, visual/video dan sebagainya.
- Tidak memberikan user ID/IP address dan password kepada oranglain untuk masuk ke sebuah sistem (email, medsos, alat elektronik maupun teknologi informasi lainnya) dan menjaga pencurian data pribadi serta penipuan.
Garis Merah: 3K (Tripel K) menjadi sebuah nilai yang harus ditanamkan pada diri kita dalam bermedia sosial
- Pengembangan Kreatifitas; memanfaatkan medsos untuk berkarya membuat konten yang menghasilkan nilai dan harga (konten kreator), memonetize akun medsos (youtubers, selebgram, influinser), mewujudkan ide/gagasan dalam bentuk aplikasi (startup).
- Kolaborasi; nilai yang dibawa oleh media digital, dalam artian yang lebih luas kolaborasi (kerjasama/gotong royong) wujudnya adalah bagaimana perlakuan oranglain sama seperti anda ingin diperlakukan, ingatlah keberadaan oranglain, jangan menyalahgunakan kekuasaan, tidak melalukan perundungan/bullying/shaming serta menghormati waktu dan bandwidth oranglain.
- Berpikir Kritis dengan memfilter segala informasi yang ada, mencari tahu kebenaran sumber dan faktanya, mengkonfirmasi keabsahan berita/informasi tersebut.
By. Rendra Manaba
Ketua Umum Sultra Creative Forum (SCF)